DPRD Kota Samarinda Terima Aspirasi PMII Terkait Relokasi Pertamina dan Persoalan Amdal

Samarinda — Rabu, 6 Agustus 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda yang menyuarakan sejumlah persoalan strategis di Kota Tepian. Aksi ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda, dimulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Aspirasi utama yang disampaikan PMII mencakup tuntutan relokasi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda Group ke kawasan Palaran, dengan alasan potensi dampak lingkungan dan keamanan masyarakat. Selain itu, PMII juga menyoroti sejumlah permasalahan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diduga tidak sesuai prosedur, khususnya pada izin usaha hotel, café, dan kegiatan usaha lainnya yang dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

Pertemuan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda dari berbagai komisi, yakni:

Komisi I

  • H. Samri Shaputra, S.H.I., M.A.P
  • Aris Mulyanata, S.H., M.K.N

Komisi II

  • Iswandi, S.E., M.M
  • Andi Saharuddin, S.H., M.H
  • Viktor Yuan, S.H., M.H

Komisi III

  • Abdul Rohim, S.P

Dalam dialog terbuka ini, PMII juga menyinggung kejadian di salah satu pusat perbelanjaan besar (Big Mall), penyegelan perumahan di Jl. MT Haryono, serta pentingnya ketegasan pengawasan terhadap sistem proteksi kebakaran dan pengelolaan limbah oleh instansi terkait.

DPRD menyambut baik masukan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Beberapa poin penting yang mengemuka antara lain:

  • Perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha yang melibatkan AMDAL.
  • Perlunya DPRD ikut memantau tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait sistem proteksi kebakaran dan limbah.
  • Rekomendasi kepada dinas-dinas teknis untuk segera menindaklanjuti isu-isu yang disampaikan.
  • Klarifikasi kewenangan pengawasan antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam hal sempadan sungai dan ruang tata wilayah (RTRW).

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD menyampaikan komitmennya untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan OPD teknis terkait, serta meminta data-data tambahan untuk memperkuat langkah pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah, termasuk Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) yang telah disahkan.

Aksi ini ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi dari PMII kepada DPRD, yang akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam rapat lintas komisi bersama OPD ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *