Hearing Komisi I DPRD Samarinda Bersama DPMPTSP Bahas Progres dan Prioritas Anggaran

Foto by Ersyad

Samarinda, 16 Juli 2025 — Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (16/7/2025), pukul 13.30 WITA hingga selesai.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, yakni Ronald Stephen Lonteng, Markaca, Suparno, Aris Mulyananta, dan Sinar Alam. Dari pihak DPMPTSP, hadir Sekretaris DPMPTSP Riduansah mewakili Kepala Dinas serta sejumlah kepala bidang di lingkungan dinas tersebut.

Agenda utama dalam hearing ini meliputi pembahasan tiga hal penting terkait pengelolaan anggaran di DPMPTSP, yaitu:

  1. Progres Penyerapan Anggaran Tahun 2025
    Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP, realisasi penyerapan anggaran hingga bulan Juli 2025 baru mencapai 45%. Pihaknya menegaskan akan mempercepat realisasi anggaran pada Triwulan ketiga tahun ini agar target penyerapan dapat tercapai sesuai jadwal.
  2. Usulan Untuk Anggaran Perubahan Tahun 2025
    DPMPTSP menyampaikan beberapa usulan tambahan anggaran dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan program dan kegiatan di tahun 2025. Usulan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan lebih lanjut oleh DPRD dalam rangka penyusunan APBD Perubahan 2025.
  3. Skala Prioritas Usulan Anggaran Untuk Tahun 2026
    Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas usulan awal skala prioritas anggaran untuk tahun 2026. Prioritas utama difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, penarikan investasi, serta peningkatan infrastruktur penunjang investasi di Kota Samarinda.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, para anggota DPRD memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap kinerja DPMPTSP, terutama terkait rendahnya realisasi penyerapan anggaran hingga pertengahan tahun. Mereka mendorong agar DPMPTSP lebih proaktif dan transparan dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun.

Komisi I DPRD Kota Samarinda juga menekankan perlunya perencanaan yang lebih matang dalam penyusunan anggaran agar penyerapan dapat berjalan lebih optimal dan efisien.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan koordinasi lebih intensif antara DPRD dan DPMPTSP terkait rencana perubahan anggaran maupun penyusunan anggaran tahun 2026.


Penulis: Redaksi Berita DPRD Kota Samarinda
Editor: Humas DPRD Kota Samarinda
Sumber: Rapat Hearing Komisi I DPRD Kota Samarinda dengan DPMPTSP, 16 Juli 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *