Samarinda — Upaya penguatan keterbukaan informasi publik terus dilakukan di lingkungan DPRD Kota Samarinda melalui kegiatan pendampingan dan evaluasi tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan sistem digital di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Rika Handayani beserta staf. Turut hadir Anggota Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Tri Wahyuni.
Dari pihak Sekretariat DPRD Kota Samarinda, kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Bambang Yanupuspita, serta diikuti oleh seluruh Ketua Tim dan sejumlah staf pengelola data pada masing-masing bagian. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, turut hadir hingga kegiatan berakhir, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Dalam pendampingan tersebut, dibahas berbagai aspek tata kelola layanan informasi publik, mulai dari mekanisme pelayanan permohonan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi, hingga penguatan administrasi layanan PPID. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, pengembangan sistem pelayanan informasi berbasis digital di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda turut mendapatkan apresiasi dari tim Diskominfo. Inovasi website PPID dinilai memiliki tampilan yang rapi, mudah dipahami masyarakat, serta mendukung pelayanan informasi publik secara lebih efektif dan modern.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Samarinda diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, profesional, dan mudah diakses masyarakat.


