Samarinda – Apel pagi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Senin (20/7), menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendampingan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Tim Fasilitasi dan Penganggaran, Nova Kharsima, S.H., menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh pegawai, khususnya yang bertugas mendampingi dan memfasilitasi kegiatan Anggota DPRD.
Dalam amanatnya, Nova mengingatkan pegawai yang memperoleh penempatan tugas baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mempelajari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan fasilitasi kepada Anggota DPRD. Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi modal penting untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
Ia juga menekankan pentingnya penataan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) dan Reses. Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diarahkan agar dipisahkan menjadi dua berkas, yakni laporan kegiatan yang dijilid sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban anggaran yang tidak dijilid sehingga memudahkan apabila diperlukan perbaikan administrasi tanpa harus membongkar dokumen laporan.
Selain itu, Nova mengajak seluruh pegawai untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Anggota DPRD, sesama pegawai sekretariat, maupun para pemangku kepentingan lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedewanan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap aparatur yang bertugas memfasilitasi kegiatan DPRD harus memiliki pemahaman yang baik mengenai tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, serta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.
Menutup arahannya, Nova mengajak seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Samarinda untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, saling mendukung antarsatuan kerja, serta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada DPRD. Ia berharap sinergi yang baik dapat terus terjalin dalam mengharmonisasikan hubungan antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan berkualitas. [FS/Publ/DPRD/2026]
*dokumentasi foto dapat dillihat di galeri kami


