Lewat Rapat Paripurna, DPRD Kota Samarinda Setujui Perubahan APBD 2026

DPRD NEWS – Samarinda 30 September 2026 pukul 22.00, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyelenggarakan Sidang Paripurna Masa Persidangan III, yang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., serta dihadiri Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu malam (30/9/2026). Melalui kesepakatan bersama ini, total struktur belanja pada Perubahan APBD Samarinda TA 2026 disetujui sebesar Rp 3,75 Triliun. (Foto-foto dokumentasi dapat di lihat disini)

Akhir September 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi Kota Samarinda. Warga di wilayah Samarinda Utara, Sambutan, hingga Pahlawan harus berjuang melintasi pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih setelah dua bulan dilanda kemarau panjang. Namun, ancaman tak berhenti di situ. Pada tanggal 28 September 2026, hujan deras tiba-tiba mengguyur dan langsung memicu banjir di sejumlah titik, mempertegas betapa rentannya kota ini menghadapi krisis lingkungan yang serba kontras.

Di tengah tekanan ekologis tersebut, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Samarinda harus mengambil keputusan fiskal yang amat menentukan. Pada Rabu malam, 30 September 2026, Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda yang berlangsung hingga menjelang tengah malam resmi mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan panduan navigasi kota dalam bertahan di tengah penyusutan dana transfer dan ancaman bencana.

Berikut adalah empat poin paling mendasar dan berdampak langsung bagi warga dari keputusan anggaran tersebut.

Pemangkasan Total Belanja: Stabilitas Fiskal di Tengah Merosotnya Dana Transfer

Kapasitas keuangan Kota Samarinda pada APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan yang tidak sedikit. Total APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 yang semula disepakati sebesar Rp 3.969.839.389.000 disusutkan sebesar Rp 213.156.225.000, sehingga angka finalnya menjadi Rp 3.756.683.164.000.

Merosotnya postur anggaran ini terutama dipicu oleh penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat akibat kebijakan penundaan atau pemotongan (dana kurang salur), serta penurunan penerimaan sektor retribusi daerah. Target Pendapatan Daerah disesuaikan menjadi Rp 3.680.070.255.000, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 1.345.337.761.000 (~Rp 1,345 triliun). Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 76.612.099.000, pemerintah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Menanggapi tekanan fiskal dari pusat, Walikota Andi Harun menegaskan pentingnya konsolidasi internal. Selain memperjuangkan hak dana kurang salur ke pemerintah pusat, Pemkot dan DPRD (khususnya komisi terkait) didorong untuk mengkritisi serta mencocokkan data penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Bapenda, agar penyaluran DBH daerah berjalan adil dan tepat waktu.

“Bagi PDI Perjuangan, APBD bukan sekedar angka, tetapi tekad politik untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah rakyat. APBD harus membela wong cilik, memperkuat pelayanan dasar, menjaga harga kebutuhan pokok, memperluas lapangan kerja, dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga Kota Samarinda.” — Iswandi, Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan.

Pergeseran Alokasi: Proyek Infrastruktur Ditunda, Pelayanan Dasar Diprioritaskan

Struktur yang paling menyita perhatian publik dalam perubahan anggaran kali ini adalah pergeseran tajam antara alokasi fisik/infrastruktur dan biaya operasional.

Pos BelanjaSebelum PerubahanSetelah PerubahanSelisih Perubahan
Belanja Modal (Infrastruktur)~Rp 1,304 TriliunRp 1.027.869.053.000– Rp 276 Miliar (Dipangkas)
Belanja Operasi (Pelayanan)~Rp 2,475 TriliunRp 2.535.814.011.000+ Rp 59,99 Miliar (Naik)

Penyesuaian ini dijelaskan oleh Walikota Samarinda, Dr. H. Andi Harun. Peningkatan Belanja Operasi difokuskan untuk menjamin pemenuhan pelayanan dasar, penguatan sumber daya manusia, serta optimalisasi operasional pelayanan publik harian. Di sisi lain, proyek-proyek fisik pembangunan gedung dan jalan harus melalui proses reprioritisasi serta penjadwalan ulang agar tidak mangkrak.

Meski langkah penundaan proyek fisik dapat dipahami, fraksi-fraksi di DPRD memberikan pengingat kritis terkait realita pelayanan warga di lapangan:

  • Penerangan Jalan Umum (PJU): Fraksi PKS (melalui H. Samri) mengingatkan bahwa warga telah menunaikan kewajiban membayar Pajak Penerangan Jalan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pemeliharaan lampu jalan yang redup atau mati di pemukiman.
  • Fasilitas Pendidikan yang ‘Menumpang’: Fraksi PAN (melalui Abdul Muis) menyoroti fakta masih adanya sekolah negeri di Samarinda yang kegiatan belajar mengujinya harus menumpang di gedung sekolah lain. Pemkot diminta menuntaskan inventarisasi lahan dan penambahan ruang kelas secara konkret.
  • Normalisasi Drainase Sebelum Musim Hujan: Musim kemarau seharusnya dijadikan momentum emas untuk pengerukan parit dan pemeliharaan kolam retensi, bukan baru sibuk bertindak setelah banjir terlanjur merendam rumah warga.

Komitmen Anggaran Darurat: Respons Cepat Tanggap Krisis Karhutla dan Kekeringan

Di tengah pemangkasan ratusan miliar rupiah pada pos infrastruktur, terdapat satu pos anggaran darurat yang justru dinaikkan secara khusus, yaitu Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi BTT yang semula dipatok Rp 10 Miliar disepakati naik menjadi Rp 13 Miliar.

Suntikan dana segar sebesar Rp 3 Miliar ini menjawab langsung krisis lingkungan yang memuncak pada akhir September 2026. Anggaran BTT difungsikan sebagai dana siaga untuk pemadaman titik api karhutla, penyuplai logistik distribusi air bersih oleh BPBD, Damkar, dan relawan bagi warga yang terdampak kekeringan, serta biaya operasional cepat tanggap bencana banjir saat memasuki musim penghujan.

“Peningkatan BTT ini sebagai bentuk komitmen kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana serta kondisi darurat yang tidak terduga… Ini adalah bentuk konkret operasi yang kita laksanakan secara sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, bersama seluruh elemen masyarakat termasuk relawan kemanusiaan.” — Dr. H. Andi Harun, Walikota Samarinda.

Dinamika Paripurna Malam Hari: Budaya Lokal, Ulang Tahun, dan Transparansi Utang

Meski rapat paripurna berlangsung maraton dan baru ditutup resmi pada pukul 22:53 WITA, suasana persidangan tetap hangat dan cair. Tradisi melontarkan pantun antarpembicara menjadi penghidup suasana persidangan.

Kehangatan sidang makin terasa lewat momen humanis ketika juru bicara Fraksi Demokrat, M. Adriansyah, menyampaikan pantun selamat ulang tahun dari podium kepada Ketua Fraksi PAN, Jasno pada malam persidangan tersebut.

Namun di balik suasana akrab itu, kejernihan pengawasan anggaran tetap mengemuka. Fraksi Golkar (melalui Fahruddin) secara terbuka mengingatkan tantangan pelunasan utang Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak ketiga. Golkar mendesak agar Pemkot melakukan percepatan pembayaran utang secara transparan dan tuntas, sehingga tidak menjadi beban fiskal yang menggerogoti struktur APBD 2027.

Walikota Andi Harun menyambut sorotan utang tersebut secara santai namun tegas lewat pantun penutup yang memicu riuh tawa para peserta sidang:

“Usai rapat meja sebelah pun sudah tersusun rapi, kartu pun dibagi tapi hati penuh cemas. Kalau bertaruh pasti tahu siapa yang suka berhutang, kalau hutang APBD pasti terselesaikan.”

Persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Samarinda pada 30 September 2026 menandai tuntasnya penetapan angka-angka perubahan APBD. Dokumen Perubahan APBD 2026 kini diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani tahap evaluasi administrasi dan hukum.

Namun, pengesahan dokumen anggaran ini barulah langkah awal. Tantangan sesungguhnya ada pada efektivitas eksekusi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membelanjakan setiap rupiah secara transparan dan tepat sasaran. [Ferrys/Timedia/DPRD]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon